BIMA, iNews.id - Satuan Narkoba Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggegebek gudang penyimpan minuman keras berbagai jenis, Kamis (25/11/2021). Jumlahnya bahkan mencapai 1.200 botol.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Thamrin, mengatakan pengungkapan oleh Tim Cobra Bravo di Wilayah Kecamatan Sape ini tergolong besar.
Pengungkapan ini berawal dari infromasi warga yang mengatakan, salah satu gudang dan toko di wilayah Sape dijadikan penyimpanan miras. Sekitar pukul 12.45 siang, tim menuju lokasi.
"Pengungkapan ini berlangsung dalam waktu yang cukup lama, Tim Cobra Bravo, mesti mengintai dan menunggu ratusan dus miras masuk dan dibongkar di gudang," kata Thamrin, dikutip dari portal resmi Humas Polri, Jumat (26/11/2021).
1.200 botol miras terdiri atas anggur merah dan anggur kolesom sebanyak 960 botol dan bir bintang 240 botol.
“Seluruh barang bukti telah diamankan untuk selanjutnya dimusnhakan pada saatnya," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait