LOMBOK BARAT, iNews.id - Jajaran Polres Lombok Barat (Lobar) menyiapkan langkah-langkah antisipasi kerumunan yang ditimbulkan karena perayaan 17 Agustus. Warga Lobar biasanya akan menggelar sejumlah lomba di hari Kemerdekaan RI tersebut.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Bagus S. Wibowo, mengatakan jajarannya sudah memberikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat di Lobar tidak menggelar acara yang memicu kerumunan.
“Mengimbau, agar dalam perayaan 17 Agustus 2021 untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” katanya dikutip dari portal resmi Polda NTB, Selasa (17/8/2021).
Kalau memang ada kegiatan perayaan, personel mengimbau untuk tetap berpedoman kepada protokol Kesehatan Covid-19 yang sudah ditentukan. Dia juga mengingatkan bahwa bila tidak mengikuti apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah, maka akan diberikan sanksi.
“Utamanya memperthatikan potensi kerumunan yang bisa ditimbulkan pada setiap kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masyarakat,” katanya.
“Sankinya teguran diberikan secara tegas terukur, kepada mereka yang dianggap melanggar protokol Covid-19 yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait