LOMBOK TIMUR, iNews.id - Satgas pemberantasan premanisme Polres Lombok Timur kembali menangkap ratusan preman berkedok juru parkir, Kamis (24/6/2021). Mereka terjaring dalam operasi yang dilaksanakan di 21 titik di Lotim.
Terdata ada 109 preman berkedok juru parkir dan calo tiket yang diamankan Tim Satgas Pemberantasan premanisme. Aksi mereka sudah meresahkan warga karena sering meminta uang kepada warga.
Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio meminta warga tidak ragu melapor jika melihat aksi premanisme. Polisi akan menindak langsung pelaku sesuai aturan yang berlaku.
"Masyakarat Lombok Timur silakan melaporkan jika melihat, mendengar ada aksi-aksi premanisme," katanya, Kamis (24/6/2021).
"Kami sepakat hal yang berkaitan dengan premanisme kami tindak sesuai prosedur dan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan," ucapnya lagi.
Saat ini ratusan beserta sejumlah barang bukti berupa karcis dan uang tunai yang diduga hasil pungutan liar dibawa ke Mapolres Lombok Timur. Mereka dijerat dengan pasal 28 Perda nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan parkir dengan ancaman bulan kurungan penjara atau denda 50 juta rupiah.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait