ilustrasi korban sodomi di Sumbawa Barat (Foto: ilustrasi/ist)

SUMBAWA BARAT, iNews.id - Pria berinisial MS (45) tega menyodomi tiga remaja di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku selalu menjanjikan uang Rp20.000 hingga Rp50.000 setiap beraksi.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Rempe, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Dari hasil pengembangan korban semuanya berusia belasan tahun.

"Korban pencabulan ada tiga anak yaitu berinisial MH (14), AG (14) dan AZ (15). Masing-masing beralamat yang sama di Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat," ujar Heru, Rabu (29/9/2021).

Tersangka MS mendatangi korban dengan mengajak berbuat tidak senonoh dengan berkata "ayo colek sebentar nanti aku kasi uang” tapi korban menolaknya. Setelah itu, MS membuka kancing celana korban dan melepaskannya.

Selanjutnya korban mengambil celananya tersebut dan direbut kembali oleh MS dan ditaruh di samping lemari. Lagi-lagi korban mengambil celananya tersebut dan ingin memakainya.

Kemudian MS menarik lagi celana korban sampai lutut. MS lalu membuka celananya dan berbuat yang tidak senonoh. 

“Usai melampiaskan hasratnya, pelaku memberi uang Rp20.000,” ujarnya.

Selanjutnya korban AZ disodomi pada Sabtu, 31 Juli 2021 sekitar pukul 00.30 wita. Modus MS menyuruh korban tiduran di atas kasur miliknya. Kemudian MS melepaskan celana luar dan dalam korban. Pelaku pun memberi uang Rp50.000 kepada korban.

Atas kelakuan bejatnya itu, tersangka kata Kapolres Heru dikenakan pasal 76E Jo pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network