Pria berinisial GS (47) ditangkap oleh Satreskrim Polres Bima Kota karena diduga membakar penginapan di kawasan Pemandian Oi Wobo, Bima, NTB. (Foto: Polda NTB).

JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial GS (47) ditangkap oleh Satreskrim Polres Bima Kota. GS diduga membakar penginapan di kawasan Pemandian Oi Wobo, Kecamatan Wawo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra mengatakan penangkapan berlangsung pada Selasa (11/11/2025) pukul 23.30 WITA di Kelurahan Rabadompu, Kecamatan Raba, Kota Bima. 

Dia menjelaskan, penangkapan GS dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kebakaran di penginapan kolam renang Oi Wobo. Petugas segera berkoordinasi dengan Polsek Wawo untuk melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa terduga pelaku GS mengalami depresi dan sempat menolak diamankan. Bahkan, dia mengancam akan melakukan tindakan bunuh diri menggunakan pisau kater,” ujar AKP Dwi dikutip dari Polda NTB, Rabu (12/11/2025).

GS ditangkap tanpa perlawanan. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita pisau cutter dari saku celana GS. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, polisi masih menyelidiki motif pembakaran, termasuk kondisi mental GS yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. “Proses hukum tetap kami jalankan secara profesional dan sesuai dengan prosedur. Kami akan mengusut tuntas motif serta latar belakang tindakannya,” katanya.

Menurutnya, fokus penyelidikan pada motif pembakaran dan pemeriksaan psikologis pelaku. Pemeriksaan dilakukan bersama tenaga medis profesional agar sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri serta selalu melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting agar situasi kamtibmas tetap terjaga,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network