BIMA, iNews.id - Tergoda dengan bocah yang lelap tidur, pria atas nama Hamdan alias Hamdaus (28) tega berbuat cabul, Kamis (17/12/2020). Korban tak lain merupakan cucu paman pelaku.
Aksi pencabulan tersebut terjadi Dusun Tanjung Mas, Desa Wilamaci, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam pemeriksaan, pelaku kepada petugas mengatakan kronologi pencabulan tersebut.
Sebelum kejadian, pelaku sedang membersihkan perahu sampan miliknya, namun karena turun hujan sehingga pelaku langsung menuju rumah milik Yasen (pamannya) untuk berteduh. Sesampainya di rumah pamannya, pelaku mengangkat jemuran pakaian milik pamannya.
Saat memanggil pamannya, tapi tidak jawaban sehingga pelaku langsung masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah tersebut, pelaku melihat korban (cucu Yasen) sedang tertidur.
Kemudian pelaku mengambil bantal di dekat pinggang korban yang sedang tertidur. Pada saat mengambil bantal pelaku sempat memegang payudara korban dan meremasnya sebanyak 2 kali. Namun saat itu korban tidak terbangun.
Pelaku merebahkan badannya untuk istirahat dengan posisi kepala pelaku berada di samping kaki korban, kemudian meraba dan memegang paha korban. Seketika itu juga korban terbangun dan langsung lari turun dari rumah kakeknya, kemudian melaporkan kejadian tersebut pada Kepala Dusun Tanjung Mas I.
Tak berapa lama, personel Polsek Monta yang sedang melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi langsung menuju lokasi kejadian dan evakuasi terhadap pelaku yang telah diamankan di rumah Kepala Dusun Tanjung Mas I. Pelaku diamankan di Polsek Monta, selanjutnya di bawa menuju Polres Bima dan kemudian diserahkan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima untuk di tangani.
“Kasat Reskrim Polres Bima juga Menghimbau kepada pihak keluarga korban agar jangan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas karena kasus tersebut sudah di tangani oleh pihak Kepolisian," ucap petugas dikutip dari website resmi Polda NTB, Jumat (18/12/2020).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait