Pria yang coba memerkosa ibu mertuanya saat ditangkap tim Puma 2 Satreskrim Polres Bima Kota. (Foto : iNews/Edy Gustan)

BIMA, iNews.id - Pria berinisial B (47) ditangkap tim Puma 2 Satreskrim Polres Bima Kota atas dugaan tindak pidana pemerkosaan. Dia memaksa ibu mertuanya agar mau berhubungan intim di rumah mereka, salah satu desa di Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Korban lolos aksi bejat pelaku usai cucunya keluar kamar sehingga pemerkosaan tersebut tidak berlanjut. Selanjutnya korban melaporkan menantunya tersebut ke Polres Bima Kota, Selasa (2/8/2022).

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengatakan, begitu mendapat laporan korban, anggota tim puma di bawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo langsung meluncur ke lokasi. Mereka mengamankan pelaku dalam rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa (2/8/2022) pukul 19.00 WITA.

“Jadi pelaku B ini memaksa korban yang merupakan mertuanya untuk berhubungan badan. Saat korban sedang membersihkan kulkas,” ujar Jufrin dikutip dari iNewsMataram.id, Rabu (3/8/2022).

Menurutnya saat kejadian korban sempat berontak. Tapi pelaku tetap saja menyetubuhinya.

"Cucu korban mendengar lalu keluar kamar dan melihat aksi bejat pelaku B sehingga perkosaan tidak berlanjut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku B kini ditahan di Mako Polres Bima Kota. Dia diperiksa untuk menjalani proses hukum.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network