Dua alat berat jenis ekskavator yang diduga bagian dari pengerjaan proyek tambang di dalam kawasan hutan Sekotong Tengah, Lombok Barat, NTB. (Foto: Antara/Ist)

MATARAM, iNews.id - Polda Nusa Tenggara Barat mengusut aktivitas puluhan alat berat jenis ekskavator yang diduga bagian dari pengerjaan proyek tambang di dalam kawasan hutan Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat. Kepolisian akan mengklarifikasi pihak yang bertanggung jawab dalam pengerahan terkait aktivitas alat berat tersebut.

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana mengatakan pihaknya mengusut hal tersebut dengan meminta klarifikasi para pihak terkait.

"Kalau itu lahan ada pemiliknya, di lahan punya warga, kita akan ditertibkan. Kalau masuk kawasan hutan, kita tindak (pidana)," kata Ekawana, Selasa (14/9/2021).

"Pemiliknya siapa (alat berat), itu kita klarifikasi," ujarnya lagi.

Apabila dalam klarifikasinya terbukti bahwa aktivitas tersebut dilakukan oleh perorangan, maka pihaknya akan melanjutkan dengan mengecek secara mendalam terkait pengurusan izin pertambangan rakyat.

"Karena aktivitas semacam itu harus ada kajian dampak ekosistemnya," ujarnya.

Menurut informasinya, ada sekitar puluhan alat berat jenis ekskavator yang beraktivitas di dalam kawasan hutan seluas 200 hektare tersebut.

Kabarnya, aktivitas itu untuk mendukung kegiatan tambang emas. Ada dugaan lahan yang berada dalam kawasan hutan tersebut banyak kandungan emas. Dugaan itu dikuatkan dengan menjamurnya tempat pemurnian emas di sekitar lokasi tambang.

Meskipun Polda NTB kini sedang melakukan pengusutan, namun dikabarkan aktivitas alat berat di dalam kawasan hutan tersebut masih tetap berjalan.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network