Personel gabungan menemukan pembalakan liar. Tim turun berdasarkan informasi dari masyarakat. (Humas Polres Sumbawa)

SUMBAWA, iNews.id - Merespons laporan dari masyarakat adanya pembalakan liar, personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, petugas kehutanan (RPH BK) Batulanteh, serta pemerintah turun ke wilayah Jompang Balat.  Hasilnya di Desa Batudulang, Kecamatan Batulanteh, tepatnya di kawasan register tanah kehutanan (RTK) 61 Batulanteh.

Kapolsek Batulanteh Iptu Jakun mengatakan, terungkapnya aktivitas pembalakan liar atau yang kerap disebut illegal logging itu sendiri bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh personel gabungan serta sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.

"Saat tim patroli gabungan melakukan penyisiran, ditemukan adanya tumpukan balok kayu tak bertuan, yang diduga kuat kayu tersebut merupakan hasil aktivitas pembalakan liar," katanya, Selasa (14/6/2022).

Dalam patroli tersebut petugas menemukan aktivitas illegal logging dan menemukan barang bukti berupa 1 pohon jenis Rajumas yang sudah ditebang.

Selanjutnya dilakukan penyisiran dan ditemukan kembali barang bukti pohon yang sudah ditebang dan diolah.

“Jumlah 15 balok dengan diameter rata-rata 12×20 panjang 24 m dan ukuran tonggak 183×163 cm,” bebernya.

Polisi pun, kata dia,  mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dengan garis polisi. Petugas juga menghancurkan barang bukti dengan mencacah setiap balok kayu agar tidak dapat digunakan kembali.

Jakun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembalakan liar, mengingat jika banyak pohon ditebang secara masif maka berdampak semakin kecilnya sumber air yang akan di rasakan oleh masyarakat Sumbawa.(*)


Editor : Febrian Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network