MATARAM, iNews.id - Warga Labuhan Alas, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi usai kedapatan membawa ribuan bahan peledak. Pelaku langsung dibawa ke Mako Polairud Polda NTB.
Awalnya, petugs tim dari Subdit Gakum Polairud Polda NTB menggeledah rumah warga di Labuhan Alas. Di tempat tersebut, petugas menemukan sebanyak 840 bahan peledak berupa detonator.
Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari penangkapan yang dilakukan kru kapal Baladawea 8002 Mabespolri sebelumnya. Awalnya petugas mengamankan warga yang membawa ribuan bahan peledak
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait