Rumah Kakek 80 Tahun Dirusak, Warga Emosi Lantaran Pemilik Diduga Pelaku Pencabulan (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.id - Rumah kakek berusia 88 tahun di Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dirusak warga. Kemarahan warga itu lantaran kakek tersebut diduga pelaku pencabulan.

Usia menerima laporan tersebut, Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin bersama personel Polres Bima Kota dengan di-back up Brimob Bima langsung bertindak menghalau warga agar tidak terus main hakim dan merusak rumah terduga.

"Selain berhasil mengamankan suasana  dan mengamankan HA (80) terduga pelaku pun berhasil dievakuasi dari amukan massa dan langsung dievakuasi di Mako Polres Bima Kota," kata Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/5/2022).

Untuk mengantisipasi aksi susulan dari massa yang terlanjur emosi Mujahidin langsung bertemu dengan sejumlah pihak terkait. Mulai dari Camat Rasanae Timur, Kapolsek Rastim, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Kelurahan Oimbo, Lurah Oimbo, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.

"Ini salah satu upaya untuk mendinginkan suasana agar tidak terjadi emosi massa, hingga kembali berbuat anarkis alias main hakim sendiri," katanya. 

Kondisi terkini pascaperistiwa pengerusakan rumah terduga pencabulan, terbilang aman dan kondusif. Dia pun mengimbau pada warga agar tidak main hakim sendiri, percayakan pada pihaknya untuk menangani proses hukum setiap peristiwa yang terjadi.

"Kita imbau warga jagan main hakim sendiri," katanya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network