BIMA, iNews.id - Kerusuhan terjadi di rumah tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (1/2/2022) sore. Akibat kejadian itu, belasan tahanan berhasil kabur melalui pintu depan.
Sedangkan empat tahanan lainnya yang sebelumnya berhasil kabur telah kembali diamankan.
Mengantisipasi kerusuhan susulan, puluhan personel dari Mapolres Bima Kota dan Kompi Senapan A 742 Bima diterjunkan ke lokasi. Petugas gabungan TNI-Polri itu langsung menyebar di sekitar rutan untuk mencari para tahanan yang berhasil kabur.
Dari informasi yang didapat, ada sekitar 19 tahanan berhasil kabur dengan mendobrak pintu utama.
Menurut Kepala Rutan Bima, Ismail Muhammad Saleh, kerusuhan bermula setelah ada salah seorang tahanan Kejaksaan Negeri Bima yang terlibat dalam kasus penganiayaan mengamuk di dalam ruangan.
“Tahanan bernama Rifaid alias Mega tersebut mengaku kecewa dengan pihak kejaksaan yang sedikit memperlambat proses persidangan atas kasus yang dialaminya,” katanya.
Kejadian itu, kata dia, membuat tahanan lainnya sedikit terprovokasi hingga memicu kerusuhan semua tahanan.
Akibat kerusuhan itu, salah seorang tahanan dilarikan ke rumah sakit akibat tangannya terluka setelah memukul kaca jendela.
Hingga saat ini, aparat gabungan polri dan tni terus bersiaga di lokasi rutan. Sementara belasan tahanan yang kabur, kini dalam proses pengejaran dan penjemputan petugas.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait