DOMPU, iNews.id - Dua bandar narkoba di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi. Satu terduga pelaku tak lain masih keluarga Wakapolres Dompu, Kompol Abdi M.
Dua terduga pelaku yakni berinsial M, asal Dompu dan B asal Padang. Barang bukti yang diamankan yakni 2 Kg ganja yang dibungkus menggunakan lakban dan disimpan dalam jok motor.
Terduga pelaku M (52) yang tinggal di Desa Hu,u, Kecamatan Hu,u Kabupaten Dompu diketahu merupakan saudara Wakapolres Dompu.
Dari rumah M, Satres Narkoba Polres Dompu berhasil menyita puluhan paket ganja yang dibungkus kecil-kecil dan siap diedarkan. M mengaku bahwa ganja tersebut didapat dari B, pemilik warung Padang yang tinggal di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja. Sementara, menurut pengakuan B, bisnis haram tersebut sudah dia jalani selama dua tahun.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait