Wakapolres Dompu, Kompol Abdi M (Foto: iNews/Adhar Pangeran)

DOMPU, iNews.id - Dua bandar narkoba di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi. Satu terduga pelaku tak lain masih keluarga Wakapolres Dompu, Kompol Abdi M.

Dua terduga pelaku yakni berinsial M, asal Dompu dan B asal Padang. Barang bukti yang diamankan yakni 2 Kg ganja yang dibungkus menggunakan lakban dan disimpan dalam jok motor.

Terduga pelaku M (52) yang tinggal di Desa Hu,u, Kecamatan Hu,u Kabupaten Dompu diketahu merupakan saudara Wakapolres Dompu.

Dari rumah M, Satres Narkoba Polres Dompu berhasil menyita puluhan paket ganja yang dibungkus kecil-kecil dan siap diedarkan. M mengaku bahwa ganja tersebut didapat dari B, pemilik warung Padang yang tinggal di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja. Sementara, menurut pengakuan B, bisnis haram tersebut sudah dia jalani selama dua tahun.

Wakapolres Dompu, Kompol Abdi menjelaskan, hasil penangkapan tersebut atas dasar laporan masyarakat. Ganja tersebut dikirim dari Aceh menggunakan jasa pengiriman.

"Saat penggerebekan ada enam poket besar yang sudah siap edar. Nah dari penangkapan ini kita menuju tersangka B di salah satu rumah makan padang. Di sana ada BB 2 Kg ganja yang disembunyikan di jok motor," katanya.

Abdi membenarkan jika salah satu tersangka masih keluarganya. Namun, dia memastikan akan mengawal kasus tersebut sesuai ketentuan.

"Bukan kakak atau adik ipar, dia keluarga. Tapi bagi saya tidak ada kata maaf, semuanya harus disikat," ucapnya. 


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network