LOMBOK UTARA, iNews.id - Seluruh objek wisata di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditutup sementara selama masa libur lebaran. Kebijakan ini dimaksud untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19.
Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu mengatakan, saat ini daerahnya masih kategori zona oranye penularan virus corona. Kondisi ini mengindikasikan kasus Covid-19 sedang meningkat.
"Jadi objek wisata ditutup sementara selama libur lebaran untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus penuralan Covid-19," kata Djohan di Kabupaten Lombok Utara, NTB, Jumat (14/5/2021).
Objek wisata ditutup mulai 14-21 Mei 2021. Kebijakan tersebut sudah disampaikan kepada seluruh pengelola objek wisata, termasuk di kawasan Gili Meno, Gili Air dan Gili Trawangan.
Seluruh camat se-Kabupaten Lombok Utara juga diminta untuk berkoordinasi dengan TNI-Polri dan Satpol PP untuk pengendalian, pengamanan, pemantauan dan pengawasan di lokasi wisata masing-masing.
"Kami juga meminta masyarakat untuk sementara tidak melakukan perjalanan wisata selama libur lebaran," ujar dia.
Data Satgas Penanganan Covid-19 NTB tercatat jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona di Kabupaten Lombok Utara sebanyak 268 orang per 11 Mei 2021.
Dari jumlah tersebut, 15 orang meninggal dunia, dan 226 orang dinyatakan sembuh, sisanya 27 orang masih dalam masa isolasi.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait