BIMA, iNews.id - Empat pemuda di Kota Bima, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi, Kamis (25/2/2021). Mereka diduga mencuri delapan unit laptop di SMP 15 Kota Bima.
Adapun terduga pelaku yang diamankan yakni MM alias AB (28), TI (19), AN (23) warga Kelurahan Oi Fo’o dan IM (17) seorang pelajar warga Kecamatan Rasanae Timur.
Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno mengatakan, pada 5 Februari 2021 salah seorang guru SMP 15 datang melapor kehilangan delapan unit laptop merk Lenovo milik sekolah. Menindaklanjuti laporan itu, unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku.
“Para pelaku masuk dalam ruangan laboratorium dengan cara merusak gembok,” ujarnya dikutip dari portal resmi Polda NTB, Jumat (26/2/2021).
Beberapa hari menyelidiki kasus itu kata Suratno, tim mendapat informasi bahwa laptop milik sekolah dicuri empat orang itu. Tidak menunggu lama, tim mendatangi mereka di rumah masing-masing dan menangkapnya.
“Akibat dari pencurian itu, sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 41 juta," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait