BIMA, iNews.id - Seorang pria di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat menantang polisi untuk menangkapnya saat asyik isap sabu. Video tantangan itu pun dibagikan di akun Facebook Thuan Raja Dua.
Dalam video itu, pemilik akun tersebut menantang dengan menggunakan bahasa Bima berbunyi “Polisi be ma disa wa’u nahu, Nahu preman (Desa) Tangga Baru”. Jika dalam bahasa Indonesiakan kira-kira artinya "Polisi mana yang berani tangkap saya. Saya preman Tangga Baru", ucap pria itu sambil memegang narkotika.
Polres Bima pun langsung menelurusi video tersebut. Kasat Res Narkoba Polres Bima, AKP Wahyudin pun langsung mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Tangga Baru. Usai mendapatkan identitas pelaku, polisi langsung menuju tempat yang bersangkutan.
“Beberapa saat video itu beredar di sosial media, Kepala Desa Tangga Baru langsung mendatangi kediaman pemilik akun FB,“ ujar Wahyudin, dikutip dari portal resmi Humas Polri, Rabu (13/10/2021).
Di hadapan penyidik, pelaku yang berinisial BT ini mengakui membuat postingan tersebut setelah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, yang didapatnya dari seorang warga setempat.
“Barang haram itu didapatkanya dari seseorang yang juga merupakan warga desa setempat,” kata Wahyudin.
Berdasarkan informasi dari BT, tim langsung menggerebek rumah terduga pengedar Shabu yang berinisial SRN L (49) alias Guru Jenggo yang kala itu tengah asyik duduk dengan teman-temannya di kediamannya,
“Melihat sejumlah petugas yang datang tiba-tiba, para teman terduga langsung lari berhamburan," kata Wahyudin.
Pelaku yang dikenal licin ini sempat mengecoh petugas dengan membuang barang bukti di samping rumahnya. Tapi dengan ketelitian petugas, akhirnya berhasil menemukan satu bungkus kristal yang diduga sabu.
Tidak sampai di situ petugas melakukan penggeledahan di setiap sudut rumah dan pekarangan rumah pelaku. Alhasil petugas kembali menemukan satu alat penghisap (bong) di kandang sapi samping rumah pelaku.
Tim pun langsung mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti dan menggelandangnya menuju Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, pemilik akun FB terkait, membuat sebuah video permohonan maaf kepada pihak kepolisian atas kata-kata yang dilontarkannya serta dalam video unggahan yang lalu itu.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait