Seorang pemuda berinisial MFP (26) asal Lombok Tengah tega menyebar video porno sang pacar di medsos (Foto: Antara)

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Seorang pemuda berinisial MFP (26) asal Lombok Tengah (Loteng) Nusa Tenggara Barat ditangkap polisi gegara menyebar video porno sang pacar. Parahnya lagi, video itu disebar menggunakan akun pribadi korban.

"Pelaku sudah kami amankan karena menyebar video hasil rekam layar pelaku bersama korban yang disebar kepada temannya melalui media sosial," kata Kasi Humas Polres Sumbawa, Ipda Eddy Soebandi, Minggu (13/6/2021). 

Pelaku menyebarkan video hasil rekaman layar video call pelaku dengan korban berinisial SWA (28) warga asal Kecamatan Brang Rea yang bermuatan asusila atau pornografi. Dalam percakapan screenshot yang diungkap polisi, diketahui bahwa korban tidak mau kembali ke Lombok sesuai dengan permintaan pelaku. Hal itu menimbulkan kemarahan dan pelaku lalu menyebarkan video asusila tersebut.

Dijelaskan Eddy, penangkapan tersebut sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP/B/123/VI/2021/SPKT/Res Sumbawa Barat pada 07 Juni 2021 yang dilaporkan korban. 

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat kemudian memerintahkan Kanit Tipidter, Ipda Rahmadun Siswadi, SH untuk segera melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan bukti screenshot percakapan di WhatsApp dan Facebook yang diduga kuat terkait dengan peristiwa tersebut.

Setelah cukup bukti, polisi memanggil terduga pelaku, namun panggilan tersebut tidak direspons baik sehingga anggota Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat menangkapnya di Lombok Tengah dengan dibackup Polres setempat. 

"Bukti-bukti telah diselidiki dan dikumpul. Ini cukup untuk dasar dari penangkapan dan ini masuk dalam kasus tindak pidana ITE," kata Eddy. 

Sejumlah barang bukti diamankan polisi seperti satu keping VCD yang berisi video asusila berdurasi 14 detik, satu baju warna hitam corak bunga. Kemudian satu bendel screenshot melalui percakapan di Instagram, dan Facebook, serta satu unit handphone beserta SIM card nya. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk disidik lebih lanjut.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network