BIMA, iNews.id - Mobil pikap diduga memuat hewan ternak curian di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan, Minggu (18/7/2021). Mobil dengan muatan satu ekor kambing itu ditinggalkan pemiliknya karena tepergok petugas saat mencuri.
Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka menuturkan, kejadian bermula pelaku berinisial MH alias Gifen, warga Desa Parado Rato, duduk di sekitar Desa Simapasai. Aksi pelaku dilihat anggota Koramil 1608-07 Monta Serda Jainudin.
Hal itu dilaporkan Serda Jainudin ke anggota Polsek Monta Bripka Ahmadin. Mendapat informasi itu Bripka Ahmadin langsung menuju Lokasi tempat keberadaan pelaku.
Namun, pelaku yang dikenal licin ini mengetahui dirinya dalam pantuan petugas. Dia pun kabur meninggalkan mobil pikup dan satu ekor kambing.
"Pelaku melarikan diri dan meninggal kan barang bukti satu unit mobil pikup dan kambing hasil curian," ucap Adib Widayaka, dikutip portal resmi Polda NTB, Senin (19/7/2021).
Lanjut Adib, personel terus memburu pelaku. Sementara itu, barang bukti dibawa menuju Maposek Monta.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait