Rekonstruksi pembunuhan guru TK di lokasi kejadian, rumah korban berinisial H di Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Selasa (30/8/2022). (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

MATARAM, iNews.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan guru taman kanak-kanak (TK) berinisial H digelar di rumahnya, Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Selasa (30/8/2022). Polisi saat ini mendalami dugaan pembunuhan berencana kasus tersebut.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan pendalaman ini untuk melihat adanya petunjuk yang berkaitan dengan sangkaan pidana Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Kalau nanti ada bukti petunjuk tambahan yang menguatkan sangkaan pembunuhan berencana, akan kami naikkan ke sangkaan tersebut," kata Kadek Adi, Rabu (31/8/2022).

Namun, untuk saat ini penyidik telah menetapkan tersangka pembunuhan berinisial S (41), pria asal Ampenan, Kota Mataram, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Jadi, proses penyidikan masih terus berjalan. Tetapi untuk sementara bukti yang kami temukan masih berkaitan dengan Pasal 338 KUHP," ujarnya.

Rekonstruksi kasus pembunuhan guru TK berinisial H, dilaksanakan, Selasa (30/8), langsung dari lokasi kejadian. Tersangka S yang berprofesi sebagai mandor bangunan memperagakan 27 adegan dalam kasus pembunuhan H. Korban dihadirkan dalam wujud boneka manekin.

Tersangka memerankan adegan mulai dari proses kedatangan mengecek proyek di depan rumah korban pada Selasa pagi (26/7/2022), pukul 09.56 wita hingga bertemu korban dan pergi meninggalkan lokasi kejadian, pada pukul 11.30 wita.

Interval waktu adegan kasus pembunuhan tersebut disesuaikan dengan hasil pemeriksaan rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar rumah korban. Peristiwa pidana itu pun terungkap terjadi tiga hari sebelum korban ditemukan tewas dengan posisi jenazah meringkuk di pojok kamar mandi rumah.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network