LOMBOK BARAT, iNews.id – Fakta miris terungkap di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Inak Reme, seorang lansia yang hidup sebatang kara dalam kondisi memprihatinkan, viral di media sosial setelah diketahui tak pernah tersentuh bantuan sosial. Ironisnya, hal ini terjadi karena ia tercatat telah meninggal dunia dalam sistem data pemerintah.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat dari Partai Perindo, Syamsuriansyah. Ia menilai kasus Inak Reme adalah bukti nyata buruknya akurasi data sosial dan rendahnya kepedulian pejabat publik di lapangan.
Inak Reme tinggal di sebuah gubuk sederhana berukuran 4x4 meter di Dusun Mapak Reong, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi. Rumahnya hanya berdinding triplek dengan lantai tanah tanpa ventilasi maupun fasilitas dasar yang layak.
Untuk makan sehari-hari, lansia malang ini hanya bisa mengandalkan belas kasihan dan uluran tangan dari para tetangganya. Keberadaannya bahkan baru teridentifikasi secara administratif saat pendataan penduduk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjelang Pemilu 2024 lalu.
Syamsuriansyah mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem pelayanan publik di Lombok Barat. Menurutnya, motivasi pejabat untuk turun langsung melihat kondisi rakyat sangat rendah.
"Motivasi pelayanan publik pejabat di Lombok Barat saya anggap rendah. Kalau mereka tinggi, kita tidak akan menemukan masyarakat yang masih kurang seperti Inak Reme dan Amak Mahnun," kata Ketua DPD Partai Perindo Lombok Barat tersebut, Kamis (16/4/2026).
Dia menjelaskan, Inak Reme tidak masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) karena dianggap sudah meninggal dunia oleh sistem. Akibatnya, bantuan yang seharusnya menjadi haknya sebagai warga rentan tidak pernah tersalurkan.
Ketua Fraksi Partai Perindo DPRD Lombok Barat ini mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan pembaruan data yang lebih akurat dan mencerminkan kondisi riil di lapangan. Ia mempertanyakan kinerja petugas yang seharusnya melakukan verifikasi data secara berkala.
"Ada kok yang tugasnya turun ke lapangan. Tapi apakah mereka turun? Sampaikah mereka di masalah masyarakat itu?" ujarnya.
Syamsuriansyah berharap kasus Inak Reme menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk memperkuat sistem pendataan dan meningkatkan koordinasi antarinstansi. Hal ini penting agar penguatan ekonomi kerakyatan dan perlindungan sosial benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan tanpa ada yang terlewatkan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait