Wali Kota Mataram akan menerbitkan SE penerapan WFH untuk ASN. (foto: ilustrasi).

MATARAM, iNews.id - Wali Kota Mataram Mohan Roliskana akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berisi penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan itu untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 di Kota Mataram.

"Hari ini kami sudah buat Surat Edaran (SE) Wali Kota Mataram berdasarkan SE Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Kota Mataram, Lalu Samsul Arifin, Kamis (10/2/2022).

Dia mengatakan, merujuk pada status PPKM di Kota Mataram yang level 1, maka komposisi yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) 75 persen. Sedangkan yagn WFH 25 persen.

Namun jumlah itu akan disesuaikan dengan kondisi terkini dan penetapan status PPKM berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Bisa jadi jumlah pegawai WFO atau WFH bertambah," katanya.

Dia mengatakan, kasus Covid-19 berdasarkan data Dinas Kesehatan pada Kamis (10/2/2022) mencapai lebih 500 orang. Sebagian besar melakukan isolasi mandiri, dan tidak sampai 50 persen yang dirawat di rumah sakit.

"JIka sudah ditandatangani akan disebarkan ke OPD," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network