MATARAM, iNews.id - Narapidana (napi) kasus narkoba asal Prancis, Dofrin Felix (35) kabur dari ruang tahanan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (20/1/2019) malam. Tersangka melarikan diri dengan cara menggergaji teralis besi.

Diketahui, Dofrin ditangkap polisi pada 21 September 2018 di Bandara Internasional Lombok, NTB, karena membawa 2,4 kilogram (kg) narkotika jenis sabu dan ekstasi. Kini, pelaku masih dalam pengejaran polisi.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network