Diduga merusak pabrik rokok, empat ibu rumah tangga beserta dua balita ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

LOMBOK, iNews.id - Diduga merusak pabrik rokok, empat ibu rumah tangga beserta dua balita ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keempat ibu rumah tangga itu melempar pabrik rokok karena kesal pada bau menyengat yang mengganggu kesehatan anak-anak mereka.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network