LOMBOK, iNews.id - Eksekusi lahan sengketa antara warga dengan pemerintah desa berlangsung ricuh, Rabu (23/12/2020). Lahan sengketa seluas 4,5 hektare tersebut berada di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Warga yang mengaku ahli waris berteriak dan mengadang mobil eksekusi lahan. Pihak ahli waris tidak terima lahan sengketa yang dimenangkan pemerintah desa dieksekusi.
Sejumlah warga juga menunjukkan bukti surat jual beli dari pemilik lahan. Meski mendapat perlawanan, eksekusi lahan tetap dilakukan.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait