Seorang perempuan diduga muncikari ditangkap di rumahnya di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

MATARAM, iNews.id - Seorang perempuan diduga muncikari ditangkap di rumahnya di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam transaksinya, pelaku dan anak buahnya dibayar dengan uang Dolar Amerika Serikat (AS).

Ancaman penjara satu tahun empat bulan menanti tersangka yang mendekam di Polres Mataram.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network