Belasan pelaku ditangkap karena mengendalikan pabrik sabu rumahan. (Foto: iNews.id)

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Belasan pelaku ditangkap karena mengendalikan pabrik sabu rumahan. Mereka ditangkap di di salah satu rumah di Desa Pringgasela Induk, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (21/11/2020).

Bisnis sabu rumahan tersebut dikendalikan oknum napi "Jenderal Yusuf" dari dalam lapas. Oknum Napi tersebut mendapat bahan baku sabu dari Malaysia.

Polisi menyita barang bukti sabu 30 gram, alat isap sabu dan uang Rp 9 juta. Belasan tersangka kini mendekam di tahanan Polda NTB dan terancam hukuman mati.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network