MATARAM, iNews.id - Rekaman penyiksaan ayah terhadap anak kandung yang berusia tujuh tahun viral di media sosial di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sang anak diikat di jendela dan dianiaya tanpa belas kasihan.
Ironisnya, pelaku justru merekam aksinya. Berbekal rekaman video yang viral itu polisi langsung menangkap pelaku.
Kepada polisi, pelaku menganiaya anaknya untuk memaksa sang istri yang bekerja sebagai buruh migran untuk mengirimkan uang. Ironisnya, uang yang didapatkan dihabiskan pelaku untuk berjudi.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait