1 dari 9 Napi yang Kabur dari Rutan Bima Ditangkap Tanpa Perlawanan
BIMA, iNews.id - Polisi menangkap satu dari sembilan narapidana yang kabur dari Rutan Kelas II B Raba, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku berinisial SY ini ditangkap di Kecamatan Lambu.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP, mengatakan, penangkapan terhadap SY berlangsung kondusif. SY pasrah saat digelandang petugas.
"Kami menangkapnya tanpa perlawanan," kata Rayendra, Selasa (1/2/2022).
Selanjutnya, polisi menyerahkan SY kepada petugas jaga Rutan Bima malam ini. Pihaknya menginbau para Napi yang masih kabur dan melarikan diri segera menyerahkan diri secara baik-baik.
"Kemanapun melarikan diri, kami akan terus mengejar dan menangkap," kata dia.
Sebelumnya, 19 narapidana di Rumah Tahanan Kelas II B Raba Bima kabur pada Selasa (1/2/2022). Mereka kabur dengan cara menerobos pintu penjagaan rutan menyusul keributan yang terjadi di Rutan Kelas II B Raba Bima.
Kasi Humas Polres Bima, Iptu Jufri Rama, mengatakan, keributan para napi di Rutan kelas II B Raba Bima berawal dari adanya keberatan MR salah satu Napi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Bima. MR merupakan tahanan dengan kasus penganiayaan dengan senjata tajam.
Dia protes atas kasus yang dihadapinya terkesan berbelit. Terlebih, sudah ada kesepakatan damai dengan pihak korban. Lantas, dia memprovokasi seluruh narapidana yang berjumlah 200 orang lebih. Provokasinya berhasil. Para napi mulai beringas dan melakukan pengerusakan terhadap fasilitas rutan. Memecahkan kaca, hingga akhirnya menjebol pintu penjagaan.
Setelah dilakukan pengejaran oleh gabungan anggota Polres Bima Kota, Batalyon C Brimob NTB, Kodim 1608 Bima, Rutan Kelas IIB Bima, Polsek Rasanae Timur, sembilang orang telah ditangkap.
"Sisanyaa masih dalam pengerjaan anggota," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto