Anggota TNI dan Polri Dilarang ke Tempat Hiburan, Aparat Gabungan di Mataram Gelar Razia

MATARAM, iNews.id - Aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Polisi Militer (POM) TNI dari unsur tiga matra di Mataram, Nusa Tenggara Barat menggelar razia tempat hiburan malam, Sabtu (27/2/2021). Kegiatan ini dilakukan menyusul larangan bagi anggota TNI dan Polri masuk ke tempat hiburan.
Selain itu, razia juga digelar guna mengantisipasi dampak kasus penembakan anggota TNI oleh anggota Polri di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.
Dalam razia, satu persatu tempat hiburan malam di Kota Mataram di sasar aparat gabungan. Sejumlah pengunjung tempat hiburan malam dan perempuan pemandu lagu diminta menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
Namun dari razia di sejumlah tempat hiburan malam, aparat gabungan tak menemukan anggota TNI dan Polri.
Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol Awan Hariawan mengatakan, razia tempat hibuaran malam, seperti karaoke, juga dilakukan untuk menegakkan disiplin anggota TNI dan Polri, serta protokol kesehatan Covid–19.
"Pengelola dan pengunjung tempat hiburam malam di minta untuk mentaati prokes dengan cara selalu mengenakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," kata Kabid Propam Polda NTB.
Saat razia, ujar Kombes Pol Awan Hariawan, aparat gabunan juga menginstruksikan pengeloal tempat hiburan malam untuk membatasi jam operasional hingga pukul 20.00 Wita.
"Jika instruksi tersebut tak diindahkan, akan dilakukan tindakan tegas berupa pembubaran paksa dan penutupan tempat usaha," ujar Kombes Pol Awan Hariawan.
Editor: Agus Warsudi