get app
inews
Aa Text
Read Next : Eksekusi Lahan di Sumbawa Ricuh, 3 Polisi Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit

Asyik Isap Sabu, Noni si Rambut Pirang Ini Ditangkap Polisi

Kamis, 09 Desember 2021 - 13:39:00 WIB
Asyik Isap Sabu, Noni si Rambut Pirang Ini Ditangkap Polisi
Asyik Isap Sabu, Noni si Rambut Pirang Ini Ditangkap Polisi (Foto: Dok Polres Sumbawa)

SUMBAWA, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus SE alias Noni (46), perempuan berambut pirang asal Desa Pemanto Kecamatan Empang Kamis (9/12/2021). Dia diringkus saat asyik mengisap sabu di rumah milik tetangganya.

Saat diringkus pihak kepolisian melakukan penggeledahan dan berhasil menyita total 6 poket sabu-sabu dengan berat bruto 3,53 gram. Selain sabu-sabu pihak kepolisian juga berhasil menyita, 3 unit HP samsung, 2 lembar klip obat transparan, 1 buah pipa kaca, 2 buah bong alat hisap sabu, 1 buah sumbu,2 buah korek gas, 1 buah tas jinjing dan uang tunai senilai Rp201.000.

Tidak hanya SE, kepolisian juga mengamankan PI (36) lelaki asal Desa Langam Kecamatan Lopok. Saat dilakukan penggerebekan PI sedang berada di TKP bersama SE.

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi,  membenarkan penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 01.00 wita dini hari.

“Penggerebekan dilakukan di Dusun Pemanto Barat Desa Pemanto Kecamatan Empang, Pihak kepolisian berhasil meringkus SE dan PI yang sedang asik menggunakan sabu-sabu, Saat dilakukan penggeledahan kami menemukan 5 poket sabu-sabu di dalam tas jinjing milik SE. SE mengakui bahwa sabu-sabu tersebut merupakan miliknya," katanya dikutip dari portal resmi Humas Polri, Kamis (9/12/2021).

“Saat ini SE sedang dalam proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan atas kepemilikan barang haram tersebut, kami juga sedang mendalami terkait peranan PI dalam penangkapan ini.” katanya.

SE dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut