MATARAM, iNews.id - Tim puma Satreskrim Polresta Mataram menggerebek dugaan prostitusi di sebuah hotel. Pria yang kedapatan dengan gadis muda itu pun hanya mengenakan handuk saat polisi masuk kamar.
Dari video detik-detik penggerebekan tersebut, pria yang diketahui berinisial DZ (24) itu sedang berduaan denga gadis berinisial A (22). Mereka digerebek di salah satu kamar hotel di Kawasan Cakranegara.
Kepada polisi, DZ mengaku memesan A lewat perempuan berinisial MR (33). Dia sudah membayar jasa esek-esek itu sebesar Rp900.000.
"Ini sudah terjadi aksi persetubuhan antara seorang lelaki dan perempuan. Setelah kami kembangkan, kami temukan perempuan diduga yang menyupalai tersebut," ucap Kadek, Rabu (6/4/2022).
Polisi Gerebek Tempat Prostitusi di Cengkareng, 9 Anak di Bawah Umur Sedang Open BO Diamankan
"Jadi A ini memang dihubungi pelaku MR untuk melayani DZ di sebuah hotel dengan tarif Rp900.000," katanya lagi.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, penggerebekan ini berawal dari laporan warga. MR dan DZ sudah ditahan. Statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidanan perdaganan orang atau TPPO.
Dalam pengungkapan kasus ini polisi mengamanka sejumlah barang bukti berupa kunci hotel, sperai, handpone dan uang tunai.
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsNTB di Google News