Asyik Layani Pembeli, Bandar Judi Online Tak Sadar Ditunggu Polisi
MATARAM, iNews.id - Seorang bandar judi online di Lingkungan Batudawa, Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi, Senin (7/3/2022). Peria berinisial IWA (41) itu ditangkap saat asyik melayani pembeli.
Dihadapan awak media, IWA mengaku mendapatkan untung sekitar sekitar sembilan persen atau Rp500-000 hingga Rp700.000 setiap kali ada yang menang. Uang yang disetorkan pembeli akan dia transfer untuk judi online.
"Dapat bagian sembilan persen. Uangnya ditransfer," kata IWA, Selasa (8//3/2022).
Kapolsek Ampenan Kompol Ricky Yuhanda mengatakan, penangkapan terduga bandar judi onliene ini atas laporan warga. Ricky menjelaskan, pelaku IWA menyetorkan dana pelanggannya dengan cara ditransfer ke bandar besar yang berada di Singapura.
"Kalau ada nomor yang keluar, pelaku bisa mendapatkan untung Rp700.000. Pelaku mengaku sudah menjual togel online ini sejak tahun 2019," katanya.
"Dari tangan terduga pelaku bandar judi online IWA polisi mengamankan barang bukti, dua unit HP, uang tunai Rp450.000 dan print out transaksi judi online," ucapnya lagi.
Terduga pelaku IWA dijerat pasal 303 tentang perjudian KUHP dengan ancaman maksimal kurungan 10 tahun penjara.
Editor: Nani Suherni