Asyik Makan di Kafe, Perempuan di Dompu Babak Belur Dihajar Pacar
DOMPU, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial AM alias SK (37) di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia ditangkap karena menganiaya pacarnya.
Kasatreskrim Polres, Iptu Adhar mengatakan, korban diketahui berinisial SN (23) warga Lingkungan Sambitangga, Kelurahan Kandai Satu.
"Pelaku berhasil diringkus oleh Tim Puma Polres Dompu, di Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa pada Sabtu, 24 Sepember 2022," kata Adhar, Minggu (25/9/2022).
Adhar menambahkan, dari hasil pemeriksaan korban diketahui insiden terjadi beberapa waktu yang lalu. Saat itu, korban sedang duduk makan di Kafe Kina.
"Tak lama kemudian, tiba-tiba datang pelaku dan langsung memukul menggunakan tangan sebelah kanan," katanya.
Pukulan itu mengenai pada bagian pelipis mata sebelah kiri hingga mengenai telinga sebelah kanan dan memukul bagian belakang kepala sebanyak tiga kali.
Tak hanya itu, kata dia, pelaku melakukan penganiayaan lagi sekitar pukul 23.30 Wita di jembatan Potu Kelurahan Potu Kecamtan Dompu.
"Pelaku juga memukul korban sebanyak tiga tiga kali bagian leher bagian belakang dan menjambak rambut saat itu serta diancam dibunuh," katanya.
Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke ruang SPKT Polres Dompu untuk ditindak lanjuti.
Atas laporan korban, tim pun melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku hingga mendapati informasi bahwa dia berada di Desa Brang Kolong, Sumbawa.
Kemudian sekitar pukul 01.20 Wita, Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh katim puma Fitrawan Dwi Ramadhani, bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di atas mobil yang hendak pergi untuk melarikan diri.
"Di mana pada saat tim melihat pelaku yang sedang berada di atas salah satu mobil pick up kemudian tim menghadang pick up tersebut dan berhasil mengamankan pelaku," kata dia.
Selanjutnya tim membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto