Bahas Rencana Pembangunan Bendungan Mujur, Komisi V DPR RI Kunspek ke Kabupaten Loteng
LOMBOK TENGAH, iNews.id – Sejak puluhan tahun lalu rencana pembangunan Bendungan Mujur di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dimulai. Kini harapan pembangunan bendungan ini kembali muncul setelah kunjungan spesifik (kunspek) Komisi V DPR RI bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Ketua Tim Kunspek Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan, kedatangan ke Kabupaten Loteng membahas pembangunan infrastruktur termasuk diantaranya adalah bendungan sebagai penyediaan air baku dan ketahanan pangan.
“Pembangunan Bendungan Mujur dilakukan dengan pembiayaan bersumber dari APBN,” katanya, Kamis (30/6/2022).
“Komisi V kunspek untuk berdiskusi dengan masyarakat dan pemerintah kabupaten maupun Kementerian PUPR,” sambungnya.
Direktur Bendungan dan Danau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Airlangga Marjono mengatakan, Provinsi NTB memiliki jumlah bendungan cukup banyak. Di NTB ada 94 bendungan dan 900 embung.
“Pengelolaan sudah bagus dan menjadi contoh bagi daerah lain. Direncanakan Bendungan Pengga dan Batu Jai akan diprogramkan untuk direhabilitasi,” katanya.
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri sendiri menyebut, rencana pembangunan Bendungan Mujur ini cukup lama dinantikan. Kehadiran bendungan ini membawa manfaatnya besar bagi masyarakat, khususnya bagi sektor pertanian.
“Kami tentu senang sekali dengan kedatangan Komisi V ini. Dan ini tentu kami nantikan,” katanya.
Terkait Bendungan Mujur pada kesempatan tersebut diurai, sudah dibahas sejak 1969. Luas lahan dibutuhkan 394 hektare. Pada 2015 tercatat hanya 173 hektare, pemda sudah ikut mengukur. Dana pembebasan lahan yang dibutuhkan cukup besar.
Permasalahan yang dihadapi adalah masyarakat meminta kepastian harga pembebasan lahan. Kini wilayah dari lahan Bendungan Mujur ini masuk ke dalam Desa Lelong.
Pembahasan bendungan ini kembali muncul setelah anggota DPR RI Dapil Pulau Lombok Bambang Kristiono mendiskusikannya. Politisi Partai Gerindra ini pun mendorong soal bendungan ini dibahas di Komisi V DPR RI.(*)
Editor: Febrian Putra