LOMBOK BARAT, iNews.id – Seorang oknum polisi di Lombok Barat (Lobar) ditangkap petugas Propam Polda NTB lantaran menodongkan pistol ke warga. Aksi koboi oknum polisi itu viral setelah videonya tersebar luas di media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, tampak oknum polisi bersama tiga orang debt collector atau penagih hutang dari sebuah leasing kendaraan bermotor memaksa dan mengancam kobannya menggunakan senjata api.
Tak Terima Ditodong, Korban Aksi Koboi di Tasikmalaya Lapor Polisi
Direktur Reserse Keriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata menjelaskan, empat pelaku termasuk oknum anggota sudah diamankan di Mapolres Lombok Barat.
“Sejauh ini, keterlibatan oknum polisi tersebut sedang didalami propam termasuk keterlibatannya dengan leasing,” katanya, Minggu (26/9/2021).
Aksi Koboi di Tasikmalaya, Pengemudi Mobil Todongkan Pistol ke Pemotor
Dari hasil penyidikan sementara, kata dia, keterkaitan oknum anggota polisi itu hanya merupakan teman dari tiga oknum debet collector sata menagih utang ke korban.
Ketiga debt collector kini ditahan di Rumah Tahanan Mapolresta Lombok Barat untuk diproses lebih lanjut. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara sesuai ketentuan Pasal 368 dan 365 tentang Pemerasan dan Pengancaman.
Editor: Kastolani Marzuki