Baru Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi
BIMA, iNews.id - AS alias Soba, residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Bima kembali ditangkap untuk kelima kalinya. Soba ditangkap sesaat keluar dari penjara dalam kasus yang sama.
Soba kembali diciduk tim Puma 1 di bawah pimpinan Aipda Abdul Hafid. Dia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor. AS ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap36 / XI / 2021 / Reskim dan laporan Polisi Nomor : LP/K/480/XII/2019/NTB/Polres Bima Kota.
“Terduga AS alias Soba ditangkap Kamis siang tadi, sesaat setelah yang bersangkutan keluar dari LP," ujar Kasat Reskrim Polres Kota Bima Iptu M Rayendra RAP, Kamis (11/11/2021).
AS ditangkap di jalan lintas Rabangodu Kota Bima. Dia sempat berusaha kabur saat hendak ditangkap Tim Puma 1. Beruntung polisi mengeluarkan tembakan peringatan yang membuatnya pasrah.
AS tidak bisa mengelak karena polisi punya bukti kasus curanmor yang dilakukannya. Barang bukti tersebut adalah satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Hitam. AS pun tertunduk lesu saat digelandang tim Puma 1 ke kantor polisi. “Terduga berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” kata Reyndra.
Editor: Berli Zulkanedi