Beasiswa Bidik Misi Dipotong, Mahasiswa Lapor Kejari Mataram
MATARAM, iNews.id- Mahasiswa salah satu kampus swasta di Kota Mataram melapor ke Kejaksaan Negeri Mataram. Beasiswa bidik misi mereka dipotong oleh kampus.
Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka mengatakan, salah seorang mahasiswa yang enggan menyebut identitas dirinya, pihak kampus telah memotong Rp2 juta dari Rp4,5 juta nominal beasiswa yang seharusnya ia terima.
Hal itu pun ia pastikan telah disampaikan ke jaksa dengan bukti kelengkapan buku rekening tanda penerimaan beasiswa bidik misi.
"Dari laporan ini kami melakukan pengumpulan data dan keterangan. Sekarang masuk dalam serangkaian pemeriksaan-pemeriksaan," katanya, Sabtu (21/5/2022).
Dijelaskan, dalam laporan tersebut, dugaan pemotongan terjadi dalam pencairan beasiswa periode 2018-2021. Nilai keseluruhan pemotongan diduga mencapai miliaran rupiah.
Penyelidikan jaksa dalam laporan itu pun terpantau dari kegiatan jaksa, Jumat (21/5). Sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi swasta tersebut datang menghadap ke jaksa.
Informasi yang dihimpun iNews.id, pemotongan beasiswa bidik misi ini terjadi di beberapa kampus swasta di Kota Mataram. Temuan ini disampaikan oleh Ombudsman NTB.
Sejumlah kampus swasta yang terindikasi memotong pun telah mengembalikan total keseluruhan beasiswa bidik misi, hal tersebut telah dibuktikan dengan pelaporan kepada Ombudsman NTB.
Meski begitu, masih ada kampus yang belum menjalankan rekomendasi dari Ombudsman NTB.(*)
Editor: Febrian Putra