Bejat, Ketua Klub Motor Cabuli 40 Anggotanya yang Masih Remaja, Modus Dalami Ilmu Hitam
PEKANBARU, iNews.id - Ketua klub motor berinisial A (38) di Kabupaten Bengkalis, Riau ditangkap polisi atas kasus pencabulan. Sebanyak 40 korbannya ternyata anggota klub yang dia pimpin.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila mengatakan, Ketua klub motor bernama Pariasi Motor Community (PMC). Para korban semuanya masih berada di bawah umur.
"Semua korban adalah anak di bawah umur," katanya, Selasa (26/9/2023).
Kasus ini terbongkar setelah salah satu korbannya menceritakan perbuatan tersangka. Pihak keluarga awalnya curiga atas sikap korban yang biasanya periang jadi pendiam. Korban akhirnya menceritakan perbuatan tersangka.
Dari keterangan korban dan sejumlah saksi, bahwa pelaku meminta korban mengisap kemaluannya dan sebaliknya.
"Modusnya, pelaku ini melakukan hal itu karena menuntut ilmu hitam yang sedang dijalani," ucapnya.
Pelaku biasanya gencar mendekatkan diri ke para korbannya. Mereka sering diajak bersama dan nongkrong bersama. Setelah akrab baru pelaku melakukan aksinya dengan memaksa korban melakukan tindakan asusila.
"Keterangan tersangka adapun dapat mengajak para korban melakukan perbuatan cabul tersebut dengan bujuk rayu yang mengatakan pada korbannya dia kepengin macam berhubungan suami istri. Tersangka juga mengatakan sayang kepada korban karena para korban sering main ke rumah tersangka dan mereka tergabung dalam satu komunitas," katanya.
Editor: Nani Suherni