Belum Sempat Beraksi, Pencuri Motor di Lombok Tengah Keburu Ditangkap Polisi
LOMBOK, iNews.id - Seorang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang akan beraksi di Melati, Desa Saba Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah ditangkap, Jumat (22/1/21) dini hari. Pelaku yang belum sempat beraksi ini ketahuan warga saat akan mencuri.
Pelaku berinisial S Alias Gesul (31) laki-laki warga Dusun Melati Desa Saba Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah ditangkap saat akan mencuri di kantor PT PNM (Permodalan Nasional Madani).
“Pelaku ditangkap ketika hendak melakukan aksinya,” kata Muhdar, Jumat (22/1/2021).
Saat itu personel yang sedang melaksanakan patroli, mendapat laporan dari warga yang sedang kebetulan menginap di PT. PNM. Terdapat seseorang yang tidak dikenal memasuki pekarangan kantornya.
“Menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi dan ternyata betul menemukan pelaku yang sudah berada didalam perkarangan kantor yang dimaksud,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti yang mengarah kepada tindakan pencurian. Setelah dikroscek, yang bersangkutan merupakan DPO Polsek Praya Timur sehubungan dengan tindak pidana curat di Desa Ganti Kecamatan Praya Timur.
“Pelaku kita langsung serahkan kepersonel Polsek Praya Timur, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.
Editor: Nani Suherni