get app
inews
Aa Text
Read Next : Sirkuit Mandalika Kembali jadi Kuburan Marc Marquez, 4 Kali Tak Pernah Finis!

Berharap Warga Lokal Nonton MotoGP, Pemprov NTB: Kami Akan Tetapkan 18-20 Maret Hari Libur

Selasa, 01 Maret 2022 - 12:45:00 WIB
Berharap Warga Lokal Nonton MotoGP, Pemprov NTB: Kami Akan Tetapkan 18-20 Maret Hari Libur
Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Gita Ariadi. (Foto: Antara/Nur Imansyah

JAKARTA, iNews.id  - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mengajukan tanggal 18-20 Maret sebagai hari libur. Harapannya agar warga lokal bisa menyaksikan MotoGP di Sirkuit Mandalika.

Sekretaris Daerah Prov NTB, Lalu Gita Ariadi, mengatakan ajakan itu tentunya diberikan kemudahan dengan memberikan diskon tiket 10 persen untuk warga lokal.

"Kami akan menetapkan 18-20 sebagai hari libur, hal ini dilakukan untuk semua orang bisa menyaksikan MotoGP. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memaksimalkan penjualan tiket kepada masyarakat lokal," ucapnya, Selasa (1/3/2022).

Sementara itu, penjualan tiket sudah diberlakukan sejak Februari 2022. Gita Ariadi juga mengatakan pemerintah daerah telah melakukan kolektif untuk mengajak masyarakat membeli tiket MotoGP. 

"Terkait dengan penjualan tiket pemerintah provinsi, kami dari pemerintah daerah telah melakukan kolektif kepada masyarakat untuk membeli tiket. Kami juga telah memberikan diskon 10 persen kepada pemilik KTP NTB," katanya.

Disisi lain, Gita Ariadi mengatakan masyarakat setempat senang dengan fasilitas yang dibangun pemerintah untuk kemudahan penonton menyaksikan MotoGP Indonesia 2022. Pasalnya pemerintah telah membangun beberapa fasilitas untuk akses penonton menuju Sirkuit Mandalika.

"Terkait dengan adanya fasilitas umum untuk menyaksikan MotoGP, masyarakat sangat senang dengan adanya fasilitas umum," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut