get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelam asal Banyuwangi Hilang di Pantai Elong-Elong Lotim, Pencarian Dilanjutkan Besok

BPOM Sebut Lombok Timur Rawan Peredaran Obat Ilegal 

Jumat, 19 Februari 2021 - 07:16:00 WIB
BPOM Sebut Lombok Timur Rawan Peredaran Obat Ilegal 
Ilustrasi obat ilegal tanpa izin (Antara)

MATARAM, iNews.id - Data Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram menyebutkan, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi provinsi yang rawan peredaran obat, makanan dan kosmetik ilegal. Pernyataan ini berdasarkan data yang diperoleh di lapangan selama dua bulan terakhir.

BBPOM Mataram menyebutkan, kabupaten yang rawat yakni Lombok Timur, disusul Bima. Sebelumnya di Kota Mataram dan Lombok Barat ditemukannya kasus.

"Dari hasil investigasi dan hasil penindakan selama dua bulan terakhir, tempat kejadian perkara sekarang beralih ke Kabupaten Lombok Timur, sebelumnya di Kota Mataram, Lombok Barat, dan Bima," kata Zulkifli, Kamis (18/2/2021).

Setidaknya sebanyak empat kasus peredaran tramadol palsu dan ilegal berhasil diungkap di Kabupaten Lombok Timur selama November 2020 hingga Januari 2021.

Obat palsu dan ilegal tersebut diamankan dari tangan pemilik yang mengambil di perusahaan jasa layanan ekspedisi barang dan di rumah terduga pelaku.

"Nilainya ratusan juta rupiah, tapi tidak sampai miliaran," kata Zulkifli.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut