Buron usai Bobol Rumah Anggota DPRD Loteng, Pencuri Ini Ditangkap saat Pulang Kampung
PRAYA, iNews.id - Tim Puma Polres Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku yang buron lebih dari satu tahun ini sebelumnya membobol rumah anggota DPRD Loteng.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama, menyampaikan pelaku inisial K asal Dusun Kuang Jukut, Desa Pringgarata telah melakukan pencurian di rumah korban Muhalip. Kejadian pencurian itu pada 17 April 2020.
“Korban ini merupakan anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah,” kata Redho, dikutip dari portal resmi Humas Polri, Senin (4/10/2021).
Dijelaskan kronologis kejadian, pelaku masuk ke rumah dengan melompat tembok belakang rumah korban. Setelah itu pelaku mengambil tiga handphone (HP) milik korban.
“Adapun jenis HP yang diambil pelaku yaitu HP merek OPPO F11 warna hijau marmer, VIVO Y12 warna aqua blue, dan Iphone 11 warna yellow,” katanya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp19,2 juta. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringgarata.
Dikatakan, tim yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pulang kampung. Tim pun kemudian langsung bergerak menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian dan pelaku sempat melarikan diri ke wilayah negara Malaysia selama kurang lebih dari satu tahun. Saat ini pelaku kami bawa ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan hukuman maksimal 7 tahun,” katanya.
Editor: Nani Suherni