get app
inews
Aa Text
Read Next : 459 Kades dari 6 Provinsi Terjerat Korupsi, Jamintel Kejagung: Hanya Banten yang Zero

Chat Mesum Tersebar di Grup WhatsApp, Kades Diduga Perkosa Gadis Belia Ditahan

Senin, 21 Februari 2022 - 09:21:00 WIB
Chat Mesum Tersebar di Grup WhatsApp, Kades Diduga Perkosa Gadis Belia Ditahan
Kades Diduga Perkosa Gadis Belia di Bima Ditahan (Foto: Dok Polres Bima Kota)

BIMA, iNews.id – Pria berinisial SDM alias One (45), oknum kepala Desa Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, yang diduga memperkosa warganya yang masih belia ditahan di Polres Bima Kota. Dugaan pemerkosaan itu terbongkar usai chat mesum SDM ke korban tersebar di grup WhatsApp.

Keputusan ditahannya, SDM alias One oknum Kades Oi Tui, diambil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SDM alias One oknum Kades Oi Tui, kami tahan, sejak Jumat kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra dikutip dari portal resmi Humas Polri, Senin (21/2/2022).

Tentu penahanan tersangka, kata Rayendra, demi memudahkan proses penyidikan dan proses lain dalam kasus ini, hingga saatnya dilimpahkan berkasnya pada Kejaksaan.

“Jumat kemarin kami lanjutkan pemeriksaan pada oknum kades itu, tentunya dalam kapasitas sebagai tersangka," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, terkuaknya dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini, melalui percakapan antara korban dengan oknum kades di messenger. Isi percakapan atau chat aja, dinilai tidak wajar. 

Bahkan, isi chat keduanya itu beredar luas pada WhatsApp Group (WAG) yang diduga dilakukan oleh seseorang yang hingga detik ini masih ditelusuri oleh polisi.

Korban diduga disetubuhi oleh oknum kades tersebut sejak Oktober 2021, sebanyak dua kali. Perlakuan tak senonoh oleh oknum kades tersebut dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sama.

Selanjutnya, dugaan perbuatan tak senonoh itu berlanjut hingga TKP yang berbeda-beda. Kedua orang tua korban yang  mengetahui masalah yang menimpa anaknya, merasa terpukul dan melaporkan kejadian memalukan ini

Kedua orang tua orang telah melaporkan secara resmi kasus ini kepada pihak Sat Reskrim Polres Bima Kota melalui Unit PPA pada Rabu (12/1/2022).

“Kami sudah melaporkan kasus ini secara resmi. Tak ada kata damai, kecuali kasus ini harus dituntaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata orang tua korban.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut