get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Remaja Ditemukan Tewas di Dompu, Posisi Tergantung di Dapur

Dibonceng Perempuan, Pencuri Kotak Amal di Masjid Ditangkap Polisi

Rabu, 17 Maret 2021 - 12:33:00 WIB
Dibonceng Perempuan, Pencuri Kotak Amal di Masjid Ditangkap Polisi
Ilustrasi pencurian kotak amal. (Foto : Dok SINDOnews)

DOMPU, iNews.id - Seorang terduga pencuri kotak amal masjid dan satu handphone, di Masjid Ar-Rahman, Kompleks Perumahan Karijawa, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, ditangkap polisi, Selasa (17/3/2021). Pemuda berinisial YM (21) itu ditangkap saat berboncengan dengan seorang perempuan tak jauh dari Masjid Raya Dompu.

Dikutip dari portal resmi Polda NTB, korban Yarman saat itu menaruh handphone di sampingnya dan tidur di salah satu ruangan masjid. Sekitar pukul 04.00 Wita, marbut datang ke masjid dan mendapati kotak amal sudah raib. Menyadari hal itu, Yarham bersama marbut masjid melapor ke SPKT Polres Dompu.

Mendapat laporan korban, Kasatreskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Christofel memerintahkan Tim Puma yang dipimpin Katim, Ipda Zainul Subhan untuk menyelidiki dan menangkap pelaku tindak pidana curat tersebut. Dari hasil penyelidikan, mengumpulkan keterangan dan informasi, kuat dugaan kedua barang tersebut digasak oleh terduga pelaku.

Setelah mengantongi identitas, anggota lalu mengejar dan mendapati pelaku sedang berboncengan dengan seorang perempuan tepatnya di depan Masjid Raya, Dompu. Saat diinterogasi, terduga tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

Kini terduga pelaku diamankan ke Mapolres Dompu bersama barang bukti. Atas perbuatannya, masing-masing terduga pencurian dapat dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut