Diduga Terlibat Pencurian HP, 2 Emak-emak Ditangkap Polisi
MATARAM, iNews.id - Dua orang emak-emak di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi diduga karena terlibat pencurian handphone (hp). Kedua terduga pelaku yakni berinisial NS (32), EF (25).
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi mengatakan, kedua terduga pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda, NS ditangkap di wilayah Kecamatan Wajo, Kabupaten Bima.
Sementara, sambungnya, EF (25), ditangkap di wilayah Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, mereka ditangkap pada Rabu (5/10/2022).
Masih kata dia, pelaku NS berperan sebagai pencuri dan EF sebagai penadahnya.
“Keduanya diamankan Tim Puma 2 berdasar laporan pengaduan korban di SPKT Polres Bima Kota pada 26 Juli lalu,” katanya.
Saat ini, kedua teduga pelaku beserta barang bukti hp telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Editor: Candra Setia Budi