Diperkosa Tetangga hingga Hamil, ABG Sumbawa Diminta Minum Soda untuk Gugurkan Kandungan
                
            
                SUMBAWA, iNews.id - Remaja berusia 15 tahun di Labuhan Badas, Sumbawa diperkosa tetangganya hingga hamil. Korban bahkan diminta meminum soda untuk menggugurkan kandungannya.
Kasus perkosaan itu terjadi sejak Juni hingga Juli 2021. Berawal ketika pelaku berinisial MR (22) menghubungi korban melalui WhatsApp. MR mengatakan kepada korban bahwa dia memiliki foto syurnya. 
MR lalu mengajak korban untuk berhubungan badan. Jika korban menolak, MR mengancam akan menyebarkan foto itu kepada teman korban.
                                    Dalam kurun waktu tersebut, MR menyetubuhi korban sebanyak tiga kali. Mirisnya, persetubuhan ini terjadi di kamar mandi mushala setempat.
Setelah persetubuhan itu, korban tidak lagi mengalami haid hingga Agustus. Panik dan takut hamil, korban menghubungi MR.
                                    Korban lalu bercerita bahwa dia belum datang bulan. MR kemudian membeli testpack, ternyata, hasilnya positif. MR menyarankan korban untuk minum minuman bersoda untuk menggugurkan kandungannya.
Hingga Desember 2021 korban tidak kunjung datang bulan hingga ada perubahan pada tubuhnya. Seperti perutnya yang semakin membesar, mual dan merasa ada sesuatu yang bergerak dalam perutnya.
                                    Korban berinisiatif untuk bercerita kepada bibinya, hingga akhirnya orang tua korban tahu. Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Sumbawa pada 29 Desember 2021 lalu.
MR yang berstatus duda dua kali tersebut dipanggil ke kantor desa setempat. Pihak desa lalu menyerahkan MR ke Bhabinkamtibmas setempat. MR kemudian diamankan ke Polres Sumbawa.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel membenarkan adanya laporan tersebut.
“MR sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya juga sudah ditingkatkan ke penyidikan,” ucap Ivan.
Editor: Nani Suherni