get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna di PN Bandung Batal Digelar, Ada Apa?

Ditinggal Istri Merantau ke Malaysia, Ayah Ini Perkosa Anak Kandung sampai 5 Kali

Kamis, 06 Januari 2022 - 08:30:00 WIB
Ditinggal Istri Merantau ke Malaysia, Ayah Ini Perkosa Anak Kandung sampai 5 Kali
Ilustrasi ayah perkosa anak (Foto: iNews.id)

MATARAM, iNews.id - Ayah di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun saat sang istri merantau me Malaysia. Pelaku IS (37) bahkan sudah beraksi sebanyak lima kali. 

Kasatreskrim Polresta Matar Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, kasus ini terungkap setelah mendapatkan laporan dari kakak korban. Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung menuju tempat kejadian perkara.

“Setelah mendapat laporan dari kakak tersangka, polisi menuju lokasi kejadian. Di situ, polisi menemukan kamar korban yang dijadikan persetubuhan paksa dalam kondisi berantakan,” kata Kadek dikutip dari portal resmi Humas Polri, Kamis (6/1/2022).

Tersangka mengaku mengancam membunuh korban dan juga menjanjikan akan membelikan sebuah handphone. Kepada Polisi, tersangka juga mengaku menyetubuhi anaknya lima kali setelah ditinggal istrinya ke Malaysia.

Kejadian pertama bulan November 2021 sekitar Pukul 07.00 Wita di dalam kamar korban. Kejadian kedua, ketiga dan keempat korban tidak ingat. Sedangkan kejadian kelima hari Jumat, 24 Desember 2021 sekitar pukul 07.00 Wita.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan (3) jo. Pasal 76 D atau Pasal 82 Ayat (1) jo. Pasal 76 E Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut