Ditinggal Pacar, Janda Ini Nekat Teruskan Bisnis Sabu Sang Kekasih untuk Kebutuhan Hidup
MATARAM, iNews.id – Janda berinisial NWES (32) nekat meneruskan bisnis sabu pacarnya yang kini berada penjara. Kepada petugas, NWES mengaku butuh uang untuk kebutuhan hidup.
NWES diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram di rumah kontrakannya di seputaran Jalan Pakis, BTN Sweta Indah, Lingkungan Sayo Baru, Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Purusa Utama mengatakan penangkapan NWES dilakukan berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat. Kediaman NWES kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Atas informasi tersebut tim kami langsung menyelidiki. Dan pada saat Penangkapan saat digeledah di rumah kontrakannya ditemukan belasan pocket klip diduga Sabu yang siap edar dengan total berat bruto keseluruhan 10,5 gram,” ucap Yogi dikutip portlal resmi Humas Polri, Selasa (7/6/2022).
Selain 10,5 gram sabu, petugas juga menemukan dua timbangan elektrik dan bendelan klip kosong.
“Termasuk perkakas alat hisabnya, ATM dan alat komunikasinya kami sita untuk keperluan penyidikan,” ucapnya lagi.
Lanjut Yogi, NWES merupakan pacar dari salah seorang tersangka tindak pidana narkotika yang telah ditangkap beberapa bulan lalu. Mereka telah mengontrak rumah tersebut kurang lebih satu tahun dan tinggal serumah dengan status tanpa nikah.
“Memang rumah kontrakannya ini kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu, dari semenjak pacarnya belum tertangkap. Namun kali ini menurut keterangan singkat NWES dia terpaksa melanjutkan bisnis haram tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ucap Yogi.
Dari hasil penyidikan terhadap NWES beserta barang buktinya, janda ini terancam pasal 114, 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.
Editor: Nani Suherni