get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Remaja Ditemukan Tewas di Dompu, Posisi Tergantung di Dapur

Ditinggal Teman di Pasar Malam, ABG di Dompu Diperkosa Pemuda Baru Dikenal

Senin, 30 Mei 2022 - 12:46:00 WIB
Ditinggal Teman di Pasar Malam, ABG di Dompu Diperkosa Pemuda Baru Dikenal
Ilustrasi Ditinggal Teman di Pasar Malam, ABG di Dompu Diperkosa Pemuda Baru Dikenal (Foto: Antara)

DOMPU, iNews.id - Anak baru gede (ABG) berinisial NP (14) tahun menjadi korban pemerkosaan pemuda yang baru dikenalnya. Tim Puma Satreskrim Polres Dompu menangkap pelaku K (19) warga Dusun Lara, Desa Lara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu pada Minggu (29/5) pukul 17.00 wita. 

K sempat kabur saat hendak ditangkap. Tapi dia kalah sigap dan berhasil diringkus tanpa perlawanan. 

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar membenarkan pihaknya menangkap K (19) pelaku pemerkosaan yang terjadi di Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

"Benar, kami mengamankan K di Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa", ujar Adhar, Senin (30/5/2022).

Pemerkosaan terjadi berawal ketika NP keluar bersama dua temannya berinisial N dan D. Mereka pergi ke pasar malam di Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa. 

Di sana mereka bertemu K dan berkenalan. Sayangnya, kedua temannya izin pergi berduaan. Korban ditinggal bersama K. 
Kesempatan itu dimanfaatkan K  mendapati korban sendiri hingga  timbul niat untuk menjalankan niat bejatnya. Pelaku mengajak korban pergi ke rumah kakaknya yang sepi.

"Pelaku melakukan memaksa korban untuk membuka baju kemudian menutup mulut korban," kata Adhar.

Usai memerkosa korban, pelaku mengantarkannya ke tempat semula dan pergi. Tidak terima dengan peristiwa memilukan itu, korban melapor kejadian tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan kejadian di atas, tim puma Polres Dompu  bersama anggota Reskrim Polsek Manggelewa melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, yang sedang mengendarai motor. Tim kemudian tim bergerak cepat untuk mengadang pelaku dan langsung menangkapnya.

"Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya memerkosa korgan sebanyak dua kali di tempat yang sama. Selanjutnya tim langsung membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Kini kasus tersebut ditangani intesnif. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk hasil visum terhadap korban. Pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut